FENOMENA MARAKNYA KASUS PERCERAIAN YANG TERJADI PADA MASYARAKAT INDONESIA

 



Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam statistik Indonesia tahun 2022, jumlah perceraian yang terjadi di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 447.743 kasus.  Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 291.677 perkara. Angka tersebut tidak termasuk data masyarakat yang bukan agama Islam.

Berdasarkan data dari Badan Peradilan Agama, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian tersebut antara lain : faktor perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu, KDRT, mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan, madat, dan lainnya.


Kalau kita melihat data BPS di atas, terjadi peningkatan jumlah perceraian di Indonesia sebanyak 54% dalam satu tahun.  Ini sebuah angka yang sangat fenomenal yang menggambarkan bahwa yang namanya perceraian sudah dianggap sudah tidak tabu lagi di kalangan masyarakat Indonesia. Perceraian sangat mudah dilakukan. 

Dengan banyaknya kasus perceraian tersebut jadi timbul pertanyaan sejauh manakah kesakralan sebuah pernikahan ? Buat apa  menikah kalau ujung-jungnya bercerai ?

Padahal kokohnya ikatan suatu bangsa dalam sebuah negara sangat ditentukan oleh ikatan keluarga yang kuat. Kalau ikatan keluarga lemah bahkan sampai menimbulkan perceraian maka ikatan negara pun akan memudar dan akan kehilangan identitasnya.

Bagi pasangan yang sudah menikah, ada baiknya me-review kembali hakikat dan tujuan pernikahan. Bukankan menikah itu urusan ibadah kepada Alloh SWT ? Artinya dua insan yang menikah itu dilakukan atas nama Tuhan Alloh SWT, suatu perbuatan yang diperintahkan dan direstui oleh-Nya. Bukan perbuatan yang hanya mengikuti adat istiadat semata atau perubahan status saja di masyarakat.

Kalau pernikahan dilandasi oleh keinginan untuk melaksanakan perintah Alloh SWT, niscaya akan menemukan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Segala permasalahan yang timbul dalam kehidupan rumah tangga disikapi sebagai tantangan untuk meraih keridhoan Alloh SWT.

Pertengkaran yang terjadi dalam rumah tangga biasanya diakibatkan oleh tujuan pernikahan yang tidak jelas. Menikahnya hanya untuk memenuhi keinginan diri, ingin nyaman, ingin perlindungan dari mahluk, ingin sejahtera dan keinginan-keinginan diri yang berharap kepada makhluk. Sehingga ketika keadaan tersebut belum tercapai dan tidak sesuai yang diharapkan, maka akan terjadi konflik dalam rumah tangga yang mengakibatkan timbulnya perceraian.

Lihatlah bagaimana contoh keluarga yang dibangun oleh nabi  Adam dan Siti Hawa, Nabi Ibrohim dan Siti Sarah dan Siti Hajar, Keluarga Imran, dan keluarga Nabi Muammad saw. Keluarga yang tidak hanya bahagia pada masanya, tetapi keluarga yang melahirkan generasi-generasi terbaik yang berkontribusi bagi peradaban umat manusia sampai sekarang.


Wallohu alam bi showwab  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia di Balik Puasa Romadhon

PERBANDINGAN KONSEP DASAR MANUSIA MENURUT TEORI BARAT DAN ISLAM