Postingan

Menampilkan postingan dengan label Fenomena Perceraian

FENOMENA MARAKNYA KASUS PERCERAIAN YANG TERJADI PADA MASYARAKAT INDONESIA

Gambar
  Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam statistik Indonesia tahun 2022, jumlah perceraian yang terjadi di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak  447.743 kasus.   Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 291.677 perkara. Angka tersebut tidak termasuk data masyarakat yang bukan agama Islam. Berdasarkan data dari Badan Peradilan Agama, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian tersebut antara lain :  faktor perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu,  KDRT , mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan, madat, dan lainnya. Kalau kita melihat data BPS di atas, terjadi peningkatan jumlah perceraian di Indonesia sebanyak 54% dalam satu tahun.  Ini sebuah angka yang sangat fenomenal yang menggambarkan bahwa yang namanya perceraian sudah dianggap sudah tidak tabu lagi di kalangan masyarakat Indonesia. Perceraian sangat mudah dilakukan.  Dengan banyaknya kasus per